Ahli: UU Sisdiknas Beri Peran Organisasi Profesi Adakan Pendidikan Secara Umum
Editor: Koko Triarko
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Nasional, Chatarina Muliana Girsang, memberikan keterangan di MK terkait Uji Materi UU Sisdiknas -Foto: M Hajoran