Tunggu Penataan, Pemkot Yogyakarta Minta PKL Malioboro Sabar
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh komunitas pedagang kaki lima di Malioboro untuk bersabar menunggu proses penataan dan tidak perlu melakukan kegiatan yang justru kontraproduktif.
“Percaya saja bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penataan secara bijak. Bagaimana pun juga keberadaan pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi potensi di kawasan Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, saat ini proses penataan memang belum dapat dilakukan karena Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menunggu penyelesaian pembangunan fisik bekas gedung Bioskop Indra yang akan digunakan sebagai sentra pedagang kaki lima (PKL) Malioboro.
“Sekarang, semuanya masih dibicarakan, dikomunikasikan bersama-sama, termasuk Indra akan menjadi seperti apa. Kami pun belum bisa memastikan,” kata Heroe.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta belum dapat memastikan PKL mana saja yang akan dipindahkan ke bekas gedung Bioskop Indra saat sentra PKL tersebut terealisasi atau PKL yang tetap akan dipertahankan di kawasan Malioboro.
Heroe juga memastikan, proses penataan PKL di kawasan Malioboro tidak akan terhambat oleh isu jual beli lahan yang dilakukan PKL.
“Soal jual beli itu, kami tidak tahu dan berharap kondisi tersebut tidak terjadi. Kalaupun ada, yang rugi justru PKL itu sendiri. Kami pun tidak akan mendalami kasus itu, sehingga penataan tetap jalan terus,” katanya.
Selain ke PKL, Heroe pun memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta juga berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan komunitas yang ada di kawasan Malioboro termasuk pemilik toko.