Tak Percaya DPRD Sikka, PMKRI Maumere Surati KPK
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Dana pengamanan pilkada Sikka 2018 masih menjadi perdebatan hangat di Nian Tana Sikka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka yang mengucurkan dana pengamanan sebesar Rp5,89 miliar kepada pihak Polres Sikka ternyata hanya terserap Rp853 juta yang diperuntukkan bagi 426 personil kepolisian.
“Terkait kasus ini, PMKRI Maumere telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang terpercaya, sehingga pada 29 agustus 2018 PMKRI melakukan unjuk rasa dengan poin tuntutan kepada DPRD Sikka agar segera membentuk Pansus untuk menuntaskan kasus ini,” sebut Oktavianus A. Aha, presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI Maumere, Rabu (19/9/2018).
Dikatakan Alvin, sapaannya, setelah melakukan aksi demo dan tuntutan, DPRD Sikka belum membentuk Pansus dan PMKRI melihat lembaga dewan yang terhormat tidak secara serius menangani kasus dana pengamanan Pilkada.
“Tanggal 17 September 2018, PMKRI kembali melakukan aksi kedua dan berdialog dengan DPRD Sikka dengan tuntutan meminta DPRD secara kelembagaan serius menangani kasus ini dan sesegera mungkin membuat Pansus,” tuturnya.
Tetapi, aksi PMKRI ini tidak membuahkan kesimpulan yang baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka, kata Alvin, dikarenakan terjadi kericuhan. Hal ini membuat PMKRI tidak percaya terhadap kinerja DPRD Sikka.
“PMKRI Maumere mengambil sikap menyurati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI cabang Maumere, Benediktus Rani menyebutkan, PMKRI menilai, DPRD Sikka sudah tidak mampu mengelola masalah.
“Jangan sampai PMKRI Maumere mencurigai DPRD Sikka ada konspirasi. Kami akan melanjutkan masalah ke tingkat yang lebih tinggi. Sebab sudah tidak ada kepercayaan kepada lembaga DPRD Sikka,” sebutnya.