Sejarah Rumoh Cut Meutia dan Rumoh Aceh di TMII

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah wadah pelestarian dan pengembangan ragam budaya yang mewakili 34 provinsi di Indonesia. Kesemua anjungan tersebut dibangun di sekitar danau miniatur kepulauan Indonesia yang terbagi atas enam zona. Yakni, zona Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Anjungan Aceh TMII, tepat menghadap danau miniatur tersebut, yang dalam pelestarian seni budaya masyarakatnya menampilkan dua model rumah adat, yaitu Rumoh Cut Meutia dan Rumoh Aceh.

Kepala Pelaksana Harian Anjungan Aceh TMII, Cut Putri Alyanur. Foto : Sri Sugiarti.

Kepala Pelaksana Harian Anjungan Aceh TMII, Cut Putri Alyanur, mengatakan, anjungan Aceh diresmikan pada 20 April 1975 oleh Presiden Soeharto. Idenya tergagas dari pemikiran cemerlang Ibu Negara Tien Soeharto atau bernama lengkap Raden Ayu Fatimah Siti Hartinah yang ingin menyatukan budaya dan alam Indonesia sesuai kondisi aslinya dalam satu kawasan.

Yakni, sebuah kawasan yang unik, menawan dan menyenangkan sebagai sarana wisata dan edukasi budaya bangsa yang bisa dinikmati oleh pengunjung.

“Kalau saya punya jempol, empat jempol. Saya akan angkat empat jempol saya untuk Ibu Tien Soeharto, sebagai penghormatan atas ide cemerlang beliau mempersatukan budaya bangsa dalam miniatur Indonesia ini,” kata Cut Putri kepada Cendana News, Minggu (9/9/2018).

Tampilnya Rumoh Cut Meutia di anjungan ini, jelas dia, merupakan bangunan bersejarah yang sudah berusia 200 tahun. Ini merupakan bangunan rumah asli Cut Meutia yang sengaja dipindahkan dari tempat aslinya, rumah pahlawan wanita Aceh, Cut Meutia dari daerah Bukit Perak, Aceh Utara.

Lihat juga...