Satsus Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Mataram

Ilustrasi logo Kejaksaan - foto dokumentasi CDN

MATARAM – Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, Senin (17/9/2018).

Kajari Mataram, I Ketut Sumedana menjelaskan, penggeledahan oleh tim satsus merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti, penyidikan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT), jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Kota Mataram senilai Rp4,2 miliar. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan,” kata Sumadana.

Dalam penggeledahan itu, tim satsus telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram. “Informasinya tidak hanya ruangan kepala dinas, ruangan subdit dan tata usaha juga. Di situ didapatkan dokumen penganggaran mulai dari perencanaan proyeknya,” ucap Sumedana yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai jaksa penyidik tersebut.

Dalam kasus tersebut, Sudenom merupakan pejabat dinas yang turut diamankan dalam bersama tersangka Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, di sebuah rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9/2018) pagi. Keduanya diamankan bersama dengan seorang pria berinisial CT, yang saat ini diketahui sebagai salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN), di Dinas Pendidikan Kota Mataram.

“Setelah kita tangkap dan periksa, ternyata dia (CT) ini bukan kontraktor, tapi seorang ASN yang diajak SU (Sudenom) ketemu tersangka (Muhir) dengan berperan sebagai calon kontraktor proyek,” jelasnya.

Namun untuk peran keduanya, masih dalam status saksi yang bekerja sama dengan jaksa penyidik. “Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa, kalau ada bukti baru yang mengarah pada peran keterlibatan mereka, pastinya akan ada tersangka tambahan,” tambah Sumedana.

Lihat juga...