Bedah Epilepsi, Upaya Mengurangi Kejang pada Intractable Epilepsi

Editor: Mahadeva WS

Direktur Medis RS Cendana dr. Roslan Yusni, SpBS – foto Ranny Supupepa

JAKARTA – Epilepsi atau yang lebih dikenal dengan penyakit ayan, merupakan suatu kondisi neurologis yang mempengaruhi sistem saraf pusat. Penyakit ini biasanya terdiagnosa setelah penderitanya mengalami sedikitnya, dua kali kejang-kejang, yang tidak terkait dengan kondisi medis apa pun sebelumnya.

Tercatat, di 2017 ada sekira 50 juta orang di dunia, menderita epilepsi. Dan sekitar 1,5 juta orang diantaranya tinggal di Indonesia. Secara medis, penyakit ini masuk dalam kategori berbahaya, dan membutuhkan pengobatan secara rutin. Pengobatan tidaklah mampu menyembuhkkan epilepsi, karena hanya mampu menghilangkan kejadian kejang-kejang.

“Seorang penderita epilepsi dinyatakan sembuh jika dalam kurun waktu dua tahun, dia tidak mengalami kejang-kejang. Tapi bukan berarti epilepsinya hilang ya,” kata Direktur Medis RS Cendana dr. Roslan Yusni, SpBS saat ditemui Cendana News, Senin (17/9/2018).

Selain mengonsumsi obat, ada beberapa kasus epilepsi yang kasusnya dibantu dengan operasi. Tujuan untuk mencegah terjadinya kejang, atau bebas kejang. “Bedah epilepsi ini kita berikan pada orang dengan intractable epilepsi. Maksudnya adalah para penderita epilepsi yang sudah memiliki kekebalan pada obat. Jadi bisa dibilang obatnya tidak bekerja dengan baik atau tidak bekerja sama sekali,” tambah dr. Roslan.

Roslan menegaskan, bedah epilepsi tidak serta merta menjadikan pengidap epilepsi tidak membutuhkan obat lagi. Meskipun sudah dilakukan tindakan operasi, kadangkala pasien tetap membutuhkan meminum obat secara teratur, untuk menghilangkan potensi kejang. Kejang ini sangat berbahaya, jadi fokusnya ya menghilangkan obatnya,” paparnya.

Lihat juga...