Petani di Sulut Belum Sejahtera

Petani, ilustrasi -Dok: CDN
MANADO – Petani perkebunan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masih kurang sejahtera, tergambar dari nilai tukar petani sektor ini yang masih jauh di bawah angka indeks 100.
“Di bulan Agustus, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) hanya di angka indeks 89,45, padahal ukuran minimal 100,” kata Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Marthedy Tenggehi, di Manado, Sabtu (29/9/2018).
Memang, sambungnya, sudah agak membaik ditandai kenaikan 1,13 poin dibandingkan Juli di angka indeks 88,45, tapi angka tersebut masih di bawah angka standar.
NTP di Sulut pada Agustus 2018 naik 0,62 persen; dari nilai 94,63 pada bulan Juli 2017 menjadi 95,22 di bulan Agustus.
Membaiknya nilai NTP dipengaruhi oleh naiknya harga komoditi yang dijual petani, dan penurunan harga barangbarang yang dikonsumsi rumah tangga.
Nilai NTP selama tahun kalender 2018 mulai mengalami kenaikan 0,06 persen, dan secara YoY (tahun ke tahun) juga mengalami kenaikan 3,21 persen.
Dia menjelaskan, nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2018 juga menguat 0,17 persen, dibanding bulan sebelumnya; pada bulan Juli 107,21 dan di bulan Agustus sudah menjadi 107,40.
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP, dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik, dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. (Ant)
Lihat juga...