Lapas Cianjur Fokus Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Ilustrasi - Lapas - Dok: CDN

CIANJUR — Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan kordinasi dengan penegak hukum guna mempersempit ruang gerak pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Kepala Lapas Cianjur Gumilar Budirahayu, mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan bahwa lapas menjadi sarang dan tempat peredaran narkoba, termasuk di Cianjur.

“Tugas saya sebagai kalapas yang baru akan konsen untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” katanya di sela-sela acara serah terima jabatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Cianjur, Rabu (12/9/2018).

 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan unit narkoba Polres Cianjur dan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, untuk menjalankan hal tersebut Gumilar.

Salah satu cara mencegah peredaran, menurut dia, tidak adanya alat komunikasi atau telepon genggam di dalam lapas. Gumilar mengatakan bahwa hal itu merupakan masalah klasik, yaklni alat komunikasi dapat masuk ke lapas karena adanya oknum.

Oleh karena itu, pihaknya akan gencar melakukan razia dan memetakan keberadaan oknum untuk ditindak. “Tidak sedikit petugas di lapas yang diberhentikan karena tindakannya melanggar hukum dan memfasilitasi terhadap apa yang dilarang untuk warga binaan,” katanya.

Kepala BNNK Cianjur, Basuki, mengatakan bahwa pihaknya sejak lama menjalankan kerja sama dengan Lapas Cianjur. Namun, untuk penindakan lebih dalam, pihak lapas yang akan di depan, sedangkan pihaknya mendukung untuk memberikan penyuluhan.

“Sudah ada kerja sama yang baik dan akan kami teruskan kerja sama dengan Kalapas yang baru. Kami ingin menekan peredaran narkoba di Cianjur, apalagi jika memang terjadi di dalam lapas,” katanya. (Ant)

Lihat juga...