KPU Sampang Konsultasikan Putusan MK ke KPU Pusat

Pilkada, ilustrasi -Dok: CDN

Ketua Tim Pemenangan Mantap, Imam Ubaidillah mengatakan, pihaknya telah melakukan hitung cepat berdasarkan data form C-1. “Hasilnya menunjukkan pasangan nomor urut 2, unggul memperoleh 41,2 persen, sedangkan rivalnya, yakni pasangan nomor urut 1 Jihad hanya memperoleh 39,1 persen,” ujar Imam.

Berdasarkan data persentase, perolehan suara Mantap berdasarkan hasil entry data tim dari laporan masing-masing saksi di lapangan. “Jadi persentase 41,2 persen ini berdasarkan data masuk 100 persen, selisih 2,1 persen dengan pasangan Jihad. Makanya, acara deklarasi hari ini sebagai bentuk tasyakuran atas kemenangan Mantap berdasarkan hasil hitung cepat C-1 asli,” ujar Imam.

Diindikasikan, beredar form C-1 palsu di beberapa wilayah, sehingga memicu pasangan calon lain mengklaim menang. Termasuk, indikasi penggelembungan suara secara massif dalam pelaksanaan Pilkada Sampang. Sementara itu, pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digelar di 1.450 TPS, yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Sampang.

Pesta demokrasi lima tahunan guna memilih calon pemimpin itu diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Ketiga pasangan calon itu adalah H Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat enam kursi dan PAN tiga kursi atau total sembilan kursi. Selanjutnya, pasangan calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem dua kursi, PKS 2 kursi, PDIP dua kursi dan PPP tujuh kursi atau total 13 kursi.

Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra delapan kursi dan PKB delapan kursi atau sebanyak 16 kursi. Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 803.499 orang yang terdiri atas 397.031 laki-laki dan 406.468 perempuan. (Ant)

Lihat juga...