Kawasan Kumuh di Banjarmasin Masih Tersisa 300 Hektare
BANJARMASIN — Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menargetkan dua tahun menyelesaikan kawasan kumuh yang luasnya masih tersisa sekitar 300 hektare.
Komitmen ini dituangkan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam penandatanganan surat kesepakatan bersama DPRD setempat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Banjarmasin, Senin (10/9/2018).
Menurut Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, pada kesempatan itu, kesepakatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot untuk mendukung dan mensukseskan Program 100-0-100 dan meningkatkan perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Ia menjelaskan konsensus merupakan kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antar kelompok atau individu, setelah adanya perdebatan dan penelitian yang dilakukan dalam kolektif inteligensi untuk mendapatkan kesepakatan.
“Artinya konsensus kita ini tidak main-main, kita betul-betul bersepakat untuk sesuatu yang sangat penting,” tegasnya.
Dan mudah-mudahan, lanjut Ibnu Sina, upaya serius ini akan menjadikan Kota Banjarmasin sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2019.
Dia bisa meyakini itu, karena pada tahun 2016 lalu luas kawasan kumuh di daerah ini sekitar 570 hektare, dalam dua tahun berjalan atau hingga tahun 2017 bisa berkurang 190 hektare.
“Jadi ini masih tersisa 300 hektare, kita yakin dari tahun ini hingga tahun 2019 nanti bisa semua di atasi,” tuturnya. (Ant)