Awang Sebut Kaltim Bukan Penyumbang Asap Karhutla
Editor: Makmun Hidayat
Sementara itu, Polda Kaltim menegaskan akan menindak tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto, menyebutkan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi disebabkan karena faktor manusia yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan untuk perkebunan maupun laha untuk ladang baru.
“Pelaku ingin jalan pintas untuk pembukaan lahan perkebunan atau lainnya dengan mengambil jalan pintas dengan melakukan pembakaran karena selain murah, juga cepat dalam menyiapkan lahan,” sebutnya.
Ia menegaskan akan menindaktegas kepada pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tindakkan tegas yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.