15 KUB Nelayan di Mukomuko Ajukan Bantuan

Ilustrasi - Dok: CDN
MUKOMUKO – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebut sebanyak 15 kelompok usaha bersama nelayan dan koperasi di daerah itu mengusulkan bantuan sarana perikanan tangkap.
“Sebanyak 15 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dan koperasi yang mengusulkan bantuan sarana perikanan tersebut telah berbadan hukum,” kata Kabid Perikanan Tangkap DKP Mukomuko, Nasyyardi, di Mukomuko, Kamis (13/9/2018).
Kelompok usaha bersama nelayan dan koperasi perikanan yang telah berbadan hukum di daerah itu, pada 2019 akan mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah provinsi setempat.
Ia menyebutkan, 15 KUB nelayan dan koperasi perikanan tersebut mengusulkan sarana perikanan tangkap, berupa mesin tempel ukuran 15 PK, 25 PK dan 40 PK, jaring millennium, jaring empat inci dan Pish Finder atau alat pendeteksi ikan.
Usulan bantuan sarana perikanan tangkap dari kelompok usaha bersama nelayan dan koperasi yang tersebar di berbagai kecamatan tersebut, diverifikasi terlebih dahulu di tingkat kabupaten, selanjutnya diajukan kepada DKP provinsi setempat.
DKP provinsi melakukan verifikasi lagi untuk memastikan KUB nelayan yang layak dan tidak layak menerima bantuan sarana perikanan tangkap tahun 2019.
“Kami hanya mengajukannya saja, selanjutnya DKP provinsi yang menilai kelompok nelayan tersebut,”ujarnya. (Ant)
Lihat juga...