Sandiaga: Hak Mantan Kadis Tetap Dipenuhi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/8/2018). Foto: Lina Fitria

Made meminta Anies segera mengembalikan jabatan pejabat yang dicopot atau memberikan jabatan yang setara. Bila rekomendasi tidak dilaksanakan, pihaknya akan menyerahkannya ke Presiden.

Menurutnya, penundaan itu dimintanya lantaran pencopotan dianggap bermasalah. Ada 10 pejabat yang dicopot kemudian dipensiunkan Pemprov DKI. Terkait hak-hak keuangan pejabat yang bersangkutan, Made mengatakan, seharusnya mereka tetap menerima gaji.

“Logikanya iya (tetap menerima gaji) karena dia tidak jadi berhenti, tidak jadi pensiun,” ujar Made.

Diketahui salah seorang mantan kepala dinas di DKI sebelumnya bercerita bahwa dia kini tidak menduduki posisi apa pun di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak menerima gaji. Dia termasuk yang dipensiunkan pada awal Juli lalu.

“Saya sekarang gaji dan TKD (tunjangan kinerja daerah) sudah diputus, tetapi di sisi lain pensiunan kami belum bisa diproses,” kata mantan kepala dinas yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Lihat juga...