Perhutani Belum Terima Ganti Rugi Waduk Gonseng
BOJONEGORO – Perhutani belum menerima ganti rugi tegakan kayu jati di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang tanahnya dimanfaatkan untuk lokasi Waduk Gonseng. Total ganti rugi yang seharusnya diterima mencapai Rp178 miliar.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, di menyebut, belum ada informasi pemberian ganti rugi tegakan kayu jati dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSB) di Solo, Jawa Tengah. “Tapi soal ganti rugi tegakan kayu jati bukan kewenangan kami, karena langsung ditangani pusat,” ungkapnya dan dibenarkan Administratur KPH Bojonegoro Daniel B. Cahyono, Jumat (3/8/2018).
Daniel tidak menjelaskan, usia tanaman kayu jati di atas kawasan hutan yang dimanfaatkan lokasi Waduk Gongsen. Tetapi perhitungan besarnya pemberian ganti rugi, dilakukan berdasarkan nilai masa produktif tanaman jati apabila dipanen. “Tagihan ganti rugi tegakan kayu jati prosesnya disampaikan melalui Bupati Bojonegoro yang wilayahnya ditempati lokasi Waduk Gongseng,” ucapnya.
Kasi Pemanfaatan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Bojonegoro, Dody Sigit Wijaya menyebut, ganti rugi tegakkan kayu jati di atas tanah Perhutani yang dimanfaatkan Waduk Gongseng belum terlaksana. Berdasarkan rapat dengan BBWSB pada 16 Juli 2018, kewajiban pengunaan kawasan yang belum dilaksanakan, selain ganti rugi tegakan kayu jati di atas tanah Perhutani, juga Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Sesuai data, luas tanah di kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk lokasi Waduk Gonseng mencapai 448,24 hektare. “BBWS sudah ada alokasi anggaran, namun belum mencukyupi seluruh biaya tagihan,” jelasnya mengutip hasil rapat bersama BBWSB.
Namun, dari hasil rapat sudah disusun nota kesepahaman dengan Perhutani. Akan dilakukan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan anggaran BBWSB. Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak. Waduk tersebut memiliki daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir. “Keberadaan Waduk Gongseng akan mendukung Waduk Pacal untuk mencukupi kebutuhan air irigasi areal pertanian di sejumlah kecamatan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Bojonegoro Edi Sutanto. (Ant)