Morotai Bangun UPT BPOM
TERNATE – Kabupaten Morotai membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Keberadaanya untuk memaksimalkan pengawasan obat dan makanan di daerah perbatasan tersebut.
Morotai mendapatkan prioritas pembangunan UPT BPOM. Dari sepuluh kabupaten dan kota di Maluku Utara (Malut). Di daerah yang merupakan kawasan perbatasan tersebut, rawan peredaran obat dan makanan ilegal dari negara tetangga. ” UPT BPOM di Morotai akan menjadi salah satu dari 40 UPT BPOM yang dibangun pemerintah di seluruh Indonesia pada 2018,” kata Kepala BPOM Malut, Syahrina, Selasa (14/8/2018).
BPOM Malut saat ini memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan. Terlebih pengawasan secara maksimal yang bersifat langsung di Morotai. Hal itu dikarenakan, lokasinya jauh dari Ternate. Oleh karena itu, pembangunan UPT di daerah tersebut menjadi solusi terbaik.
BPOM Malut selama ini saat melakukan pengawasan di Morotai, sering menemukan peredaran obat dan makanan ilegal, termasuk kosmetik ilegal. Banyak yang diedarkan tanpa memiliki izin edar, dan tidak terdaftar di BPOM. Dan tercatat, sebagian besar di antaranya merupakan produk dari negara lain.
Letak geografis kabupaten dan kota di Malut, yang umumnya berada di wilayah kepulauan, idealnya memiliki UPT BPOM di masing-masing daerah. Namun untuk saat ini belum bisa diwujudkan secara keseluruhan, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi salah satu yang mempengaruhinya.
Oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif masyarakat dalam upaya pengawasan peredaran obat dan makanan di daerah masing-masing. “Jika menemukannya segera menginformasikannya kepada BPOM Malut agar bisa dilakukan langkah penyitaan,” tandasnya.