KPKNL Jakarta Ancam Sita Aset Penunggak BPJS-TK

Logo BPJS Ketenagakerjaan - Dok. CDN

Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK, menyerahkan 15 berkas data perusahaan menunggak iuran (PMI) baru kepada KPKNL Jakarta III. Setidaknya ada 80 PMI, tetapi dalam perkembangannya, 21 perusahaan sudah menyelesaikan tunggakan iuran. “Ada 19 perusahaan yang membayar secara mengangsur dan 25 yang sama sekali belum membayar,” ujar Tonny.

Dalam waktu dekat, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih bersama KPKNL Jakarta III akan memeriksa mendadak perusahaan bandel tersebut. “Tujuannya untuk memberi terapi kejut agar berefek jera bagi perusahaan bandel itu,” kata Tonny. (Ant)

Lihat juga...