KPAI Dorong Pengadaan Sekolah Darurat di Lombok
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengadakan sekolah darurat bagi anak-anak korban dan terdampak gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut mempertimbangkan, proses perbaikan gedung sekolah yang terdampak gempa akan memakan waktu cukup lama. Selama pembangunan gedung sekolah, anak-anak harus tetap dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan pembelajaran. “Di Kota Mataram yang lokasinya cukup jauh dari pusat gempa, ada beberapa sekolah rusak karena temboknya bergeser,” kata komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Selasa (14/8/2018).
Retno menyebut, tidak mungkin sekolah diliburkan dalam waktu lama, sambil menunggu gedung-gedung sekolah dibangun kembali atau diperbaiki. Menurut data Sekretariat Nasional, Satuan Pendidikan Aman Bencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Minggu (12/8/2018) terdapat 606 satuan pendidikan yang terdampak gempa Lombok.
Satuan pendidikan yang paling banyak terdampak, tingkat SD mencapai 341 sekolah, 92 SMP, 69 pendidikan anak usia dini, 55 SMA, 42 SMK, dan enam sekolah luar biasa. Selain itu, 977 ruang kelas dilaporkan rusak berat, 371 rusak sedang, dan 415 rusak ringan.
Gempa juga berdampak terhadap bangunan pondok pesantren. Sebanyak 21 pondok pesantren di Kabupaten Lombok Utara, delapan di Kabupaten Lombok Barat, dan lima di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan rusak berat. Sebanyak 12 pondok pesantren dilaporkan rusak sedang dan sembilan rusak ringan, berada di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Data tersebut juga menyebutkan keberadaan 3.639 siswa dan guru yang mengungsi, sedangkan 17 siswa meninggal, 56 siswa luka-luka, dan 19 siswa rawat inap. (Ant)