Kasatpol PP: Penganiaya Orang Cacat Mental Bukan Anggota

Editor: Koko Triarko

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Yani Wahyu. –Foto: Lina Fitria
JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemprov DKI, Yani Wahyu, mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengecek kembali informasi yang tengah ramai di media sosial, tentang dugaan penganiayaan orang dengan keterbelakangan atau cacat mental di Pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 
“Ini kan baru informasi awal, saya akan pelajari, cek di lapangan, saya akan investigasi,” ujar Yani, saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Menurut Yani, berdasarkan penelusuran sementara, penganiayaan yang dialami Iyan di Pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat berawal dari AAF, yang diteriaki maling, dan diamankan oleh pihak penyelenggara acara.
“Ada yang meneriaki seseorang itu maling, ya. Kemudian diamankan oleh pihak keamanan EO Flona dan Fauna. Kemudian dilakukan pemeriksaan di posko EO Flona Lapangan Banteng,” ucapnya.
Yani menyebutkan, peristiwa diawali saat AFF diteriaki maling dan ditangkap petugas penyelenggara suatu acara. Dia menegaskan, yang melakukan kekerasan bukan dari anggotanya. “Jadi bukan dari anggota Satpol PP DKI Jakarta,” jelasnya.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas proses interogasi di posko keamanan lokasi acara, hingga pria tersebut dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat oleh Suku Dinas Sosial, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan pada surat serah terima, dia menyebut, AAF baru diambil oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat pada keesokan paginya. Yani menuturkan, berdasarkan gambar saat interogasi, yang melakukan tindak kekerasan bukan pihak Satpol PP atau pun dari Dinas Sosial (Dinsos).
“Saya katakan tadi itu EO keamanan Flona (kegiatan di Lapangan Banteng) itu informasi yang saya dapat dan ini akan saya pastikan hari ini, dan akan saya telusuri. Saya akan gandeng POM untuk menyelidiki kejadian ini yang benar, iya benar, yang salah iya salah,” jelas Yani.
Penyelenggara, sebut Yani, menghubungi Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, karena AFF diduga memiliki keterbelakangan mental. Yani pun membantah pihaknya menginterogasi pria itu lantaran oknum di video tak mengenakan atribut Satpol PP.
Meski demikian, dia berjanji menindak tegas, bila memang anggotanya ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan.
“Hukumnya jelas, siapa yang berbuat harus menanggung, kalau pun ada oknum Satpol PP, akan saya tindak tegas. Kalau pun ada oknum yang lain, kita akan melakukan pendampingan kepada orang tuanya untuk melakukan tindakan proses hukum,” ujarnya.
Sementara, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Hadi Surya, membenarkan, bahwa Iyan diantarkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya. Namun luka-luka sudah ada di tubuh Iyan ketika dia tiba.
“Kondisinya sudah seperti itu, yang ngantar saya nggak tahu,” kata Hadi dikonfirmasi wartawan.
Sedangkan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun, mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu.
“Itu insiden sebenarnya di Jakarta Pusat. Tapi, kita sudah koordinasi,” ujar Marbun, melalui pesan singkatnya. Lalu lanjut, kata Marbun, kini korban sudah dalam perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan kabar pria keterbelakangan mental yang diduga dianiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Pria berinisial AAF diduga disundut rokok dan dipukuli hingga babak belur.
Lihat juga...