Jubir: Kehadiran Prof. Enny Diharapkan Kuatkan MK

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Foto: M. Hajoran Pulungan

JAKARTA — Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengharapkan, dengan Prof. Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Maria Farida Indrati dapat menguatkan lembaga negera tersebut menghadapi tantangan yang berat di masa mendatang.

“Dengan ilmu dan pengalaman yang dipunyai, kehadiran Prof. Enny Nurbaningsih diharapkan akan semakin menguatkan MK dalam menghadapi persoalan-persoalan kompleks yang dihadapi di masa mendatang,” katanya di Gedung MK Jakarta, Senin (13/8/2018).

Mahkamah Konstitusi, kata Fajar menyambut baik dengan terpilihnya mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk bergabung di lembaga pengawal konstitusi tersebut.

“Mudah-mudahan, Prof. Enny dapat segera tune in dengan tugas dan pekerjaan di rumah baru. Meskipun saya yakin ini bukan tugas baru buat Prof. Enny karena ia mengajar hukum konstitusi di UGM dan juga Kepala BPHN,” ungkapnya.

Enny Nurbanigsih sendiri akan menggantikan Maria Farida Indrati yang masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi habis pada 13 Agustus 2018. Enny akan menjabat sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak mengucapkan sumpah.

Enny memiliki latar belakang sebagai akademisi. Dia pernah bekerja sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dan sebelum dipilih menjadi Hakim Konstitusi, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam seleksi Hakim Konstitusi, panitia seleksi (pansel) sebelumnya menetapkan tiga nama untuk dipilih oleh Presiden. Selain Enny, dua nama lainnya yaitu profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni’matul Huda dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti.

Lihat juga...