Dinkes Maluku Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Gugus Pulau

LANGGUR – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menggelar sosialisasi pentingnya pelayanan kesehatan gugus pulau di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Sosialisasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku, tentang pelayanan kesehatan gugus pulau.

Produk hukum tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kesehatan gugus pulau, di semua kabupaten dan kota se-Maluku. “Kegiatan ini melibatkan jajaran kesehatan Kabupaten dan kota, Bapeda, dan Dinas Perhubungan,” kata Kepala Dinkes Provinsi Maluku Meikyal Pontoh, Jumat (10/8/2018).

Menurut Meikyal, pelayanan kesehatan atau manajemen kesehatan berbasis pulau, adalah upaya untuk mendekatkan masyarakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan. “Kita tahu bersama, Maluku adalah Provinsi kepulauan yang permasalahan utamanya adalah akses keterjangkauan. Bukan hanya keterjangkauan dengan fasilitas tetapi juga terhadap informasi kesehatan,” tandasnya.

Oleh sebab itu, pendekatan gugus pulau menjadi upaya untuk memecahkan persoalan akses tersebut. Upayanya dilakukan dengan mengelompokkan pulau-pulau yang terdekat, berdasarkan kondisi geografis, kesamaan budaya maupun sosial ekonomi, menjadi satu gugus. “Untuk kesehatan, pada waktu dilakukan intervensi pelayanan kesehatan pendekatannya sama, misalnya pendekatan budaya untuk satu gugus,” tambahnya.

Pendekatan kesehatan gugus pulau, tidak hanya berpatokan pada ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter, maupun kecanggihan alat kesehatan. Namun juga dilakukan melalui pendekatan sosial kemasyarakatan. Masyarakat harus mampu mandiri, menciptakan kemandirian kesehatan, karena pada saat-saat tertentu mereka sulit mengakses pelayanan kesehatan.

Lihat juga...