Dana Partisipasi Migas Sebuku Tertahan Rp10 Triliun
Pemkab Kotabaru mendesak, pengisian direksi segera dilakukan, agar dana segar dari hak partisipasi produksi migas di Blok Sebuku tersebut bisa masuk ke kas daerah. Diharapkan dana masuk paling lambat pada 2019. Dengan masuknya pendapatan bernilai fantastis itu, tak hanya akan meningkatkan pembiayaan untuk pembangunan, tapi juga akan berimbas pada kenaikan tunjangan aparatur karena menyesuaikan kemampuan APBD. “Ini kalau turun 2018, 2019 otomatis APBD murni kita luar biasa. Tunjangan daerah juga nanti menyesuaikan APBD. Makanya ini terus kita genjot ke provinsi,” pungkasnya. (Ant)