2018, di Sukabumi Terjadi 40 Kasus Gigitan Anjing

Ilustrasi - Dok CDN

SUKABUMI – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat, di sepanjang 2018 ini, sudah terjadi 40 kasus gigitan anjing terhadap manusia. Dari kejadian tersebut, tercatat jumlah korbannya ada 46 orang.

Dari 46 korban tersebut, tiga orang di antaranya positif tertular rabies. Saat ini para korban positif rabies tersebut, sudah mendapatkan pengobatan, serta penanganan medis. Mereka sudah diberi vaksin antirabies, sampai kesehatan para korban benar-benar pulih. “Kasus gigitan tersebut tersebar di 20 kecamatan, yang kebanyakan terjadi di wilayah selatan daerah ini,” kata Kepala Disnak Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan, Sabtu (18/8/2018).

Tiga warga yang tertular rabies tersebut tercatat, dua kasus di Kecamatan Nyalindung dan satu kasus di Kecamatan Cikembar. Kasus penyebaran rabies ini baru terjadi lagi setelah 10 tahun tidak ada kejadian. Kejadian terakhir terjadi di 2008, dengan jumlah kasus gigitan ada delapan, namun korbannya mencapai 206 orang, dan tiga orang meninggal dunia.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan penyebaran rabies. Hingga saat ini, sudah ada 10 kecamatan yang dinyatakan rawan seperti Kecamatan Cidolog, Jampang Tengah, Cikembar, Cisolok, Cimanggu, Tegalbuleud, Purabaya, Curugkembar, Nyalindung dan Gegerbitung.

“Antisipasi semakin meluasnya kasus gigitan dan penyebaran rabies tersebut sudah ditempatkan petugas, dibantu kader siaga rabies (kasira) untuk menyisir lokasi-lokasi yang populasi anjing maupun kucing tinggi untuk diberikan vaksin,” tambahnya.

Iwan mengatakan, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan khususnya anjing maupun kucing serta kera, harus dilakukan rutin. Hewan-hewan tersebut rawan tertular dan menularkan rabies. (Ant)

Lihat juga...