100 Warga Binaan Rutan Maumere Dapat Remisi
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke -73 sesuai keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Untuk peringatan HUT ke -73 RI tahun 2018 ini, narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan Maumere sebanyak 100 orang mendapatkan remisi, namun tidak ada yang langsung bebas,” sebut Kepala Rutan Maumere Parman Seran, SH, Jumat (17/8/2018).
Dikatakan, dari jumlah tersebut, 49 orang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman selama sebulan, 20 remisi 2 bulan, 18 orang 3 bulan, remisi 4 bulan 11 orang serta dua orang memperoleh remisi 5 bulan.
“Tentunya pemberian remisi ini telah melewati berbagai penilaian terhadap perilaku warga binaan selama berada di dalam Rutan Maumere. Saat ini total tahanan sebanyak 145 orang,” ungkapnya.

Kepala sub seksi Pelayanan Tahanan Rutan Maumere Beny Johanis Kara menambahkan, pihanya menyesalkan banyaknya tahanan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kabupaten Sikka selama 3 tahun terakhir sehingga membuat Rutan Maumere mengalami kelebihan kapasitas.
“Seharusnya daya tampung Rutan Maumere hanya 75 orang saja tetapi saat ini saja sudah 145 orang tahanan. Hampir 70 persen tahanan tersebut akibat kasus pelecehan seksual, terutama anak di bawah umur,” sesalnya.
Dalam minggu ini saja kata Beny ada lagi satu kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sehingga dirinya berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dan segenap elemen untuk memperbaiki kondisi ini.