Tata KCB, Yogyakarta ingin Pertahankan Fungsi Kawasan Lindung
YOGYAKARTA – Penataan kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta akan terus dilakukan. Secara bertahap, kegiatan dilakukan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki dengan tetap mempertahankan fungsinya sebagai kawasan lindung.
“Misalnya saja saat ini, penataan difokuskan di Malioboro dan Kotabaru. Tahun berikutnya akan dilanjutkan ke Jalan Sudirman hingga Tugu sebagai kaki-kaki penyangga kawasan sumbu filosofi,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad, Jumat (6/7/2018).
Penataan kawasan Malioboro sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatannya dilakukan dengan merevitalisasi kawasan pedestrian di sisi timur dan barat jalan. Yang menjadi sasaran mulai dari Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Kawasan yang masih menjadi tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut, akan dijadikan sebagai kawasan semi pedestrian. Penataan dilakukan menggunakan dana keistimewaan. Tahun ini, Pemkot Yogyakarta dengan dana keistimewaan juga mulai melakukan penataan kawasan Kotabaru dengan merevitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Suroto.
Selain kawasan Malioboro dan Kotabaru, masih ada tiga kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta, yaitu Pakualaman, Keraton, dan Kotagede. Edy menyebut kawasan yang akan segera menjadi target penataan adalah Kotagede dan kemudian menyasar ke Pakualaman. Namun demikian, penataan di kawasan Kotagede akan lebih banyak dilakukan oleh Pemerintah DIY karena kawasan tersebut berada di dua wilayah, yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
“Di Kotagede, Pemkot Yogyakarta akan melakukan penataan saluran drainase untuk mengatasi genangan air saat hujan. Sedangkan penataan di Pasar Kotagede akan lebih banyak ditangani DIY,” tandasnya. (Ant)