Koperasi Diharapkan Mampu Hidup di Era Digital
Editor: Satmoko Budi Santoso
Kedua pengurus dan pengawas harus mempunyai komitmen untuk maju dan mengelola usaha baik secara efektif dan efisien sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.
Ketiga membangun kerja sama antara pengurus koperasi dengan gerakan koperasi dan badan usaha lainnya agar lebih ditingkatkan baik dalam bidang permodalan, pemasaran maupun peningkatan SDM koperasi .
Keempat pengurus dan pengawas serta pengelola koperasi senantiasa meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar mengelola koperasi dan kemampuan memberikan pelayanan kepada anggota sekaligus meningkatkan daya saing, imbau Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menyampaikan, saat ini Sumbar memiliki 3 daerah tertinggal (Pasaman Barat, Solok Selatan dan Mentawai) dan 51 nagari tertinggal. Pihaknya berharap gerakan koperasi dapat membantu mendongkrak daerah tertinggal tersebut menjadi tumbuh dalam perekonomian yang sehat.
“Walaupun kita tahu di nagari ada Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) sebagai upaya menggerakkan potensi daerah dalam meningkatkan keuangan nagari sekaligus meningkatkan pertumbuhan sebuah nagari, diharapkan juga koperasi dapat ambil bagian dan berperan dalam dinamika tersebut,” ucapnya.
Ia berkeyakinan, walaupun ada syarat standar daerah, sebuah daerah tertinggal bisa lepas dari daerah tertinggal, sebab kemajuan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat juga akan mendorong nagari lebih produktif dan maju.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Zirma Yusri, melalui kegiatan Seminar Perkoperasian yang merupakan bagian dari peringatan HUT Koperasi ke-71 di tingkat Provinsi Sumatera Barat menyatakan seminar tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian. Mulai dari tingkat nagari, kecamatan, kabupaten dan kota serta provinsi untuk mengembangkan koperasi di Sumatera Barat.