Karena Perilaku, Kalimantan Utara Terancam Masalah Lingkungan
TANJUNG SELOR — Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru, terancam masalah lingkungan dan lonjakan pertumbuhan penduduk yang berdampak terhadap tatanan sosial. hidup.
“Masalah lingkungan menjadi persoalan baru yang harus diatasi bersama oleh berbagai pihak terkait,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, di Tanjung Selor, Rabu (11/7/2018).
Karena itu, lingkungan tidak hanya dipahami dari cakupan lingkungan biologi, geologi, fisika, dan kimianya, tetapi juga lingkungan sosial budaya.
Masalah utamanya, lanjutnya, adalah perubahan tata nilai sosial.
Hilangnya kearifan lokal sehingga ikut-ikutan serakah dalam menjarah potensi kekayaan alam adalah penyebab kerusakan lingkungan.
“Lingkungan terancam karena perilaku, kebijakan dan keserakahan manusia. Allah SAW menciptakan bumi dan jagat raya dengan hukum keseimbangan,” kata Gubernur.
Pemprov Kaltara dalam bidang lingkungan sudah menerapkan “Proper” atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan.
Piagam dan bendera Proper pada 2018 diberikan kepada delapan perusahan kegiatan industri dan jasa, 10 perusahaan tambang batu bara dan emas, serta 10 perusahaan di industri perkayuan/ kehutanan.
“Sayang belum ada yg yang mendapat bendera emas (pengelolaan lingkungan terbaik).Saya mendorong agar pada 2019 harus ada yang meraihnya,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan agar perusahaan tambang dan pihak pemberi izin tidak main-main, karena ini menjadi salah satu sorotan KPK di daerah. [Ant]