Jelang Pilkades Serentak, PMD Gianyar Gelar Pertemuan
Editor: Satmoko Budi Santoso
GIANYAR – Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2018, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar mengadakan koordinasi dengan beberapa pihak di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Selasa (24/7/2018).
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Gianyar perihal Penyampaian Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Pilkades Serentak Kabupaten Gianyar tahun 2018.
Menurut data KPU Kabupaten Gianyar, terdapat 24 desa di Kabupaten Gianyar yang akan melaksanakan Pilkades atau Pilkel (Pemilihan Perbekel) secara serentak pada 2 September 2018 mendatang.

“Dengan adanya arahan tentang petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara ini bisa membuat para panitia pelaksana pilkel dan camat di masing-masing desa lebih siap lagi menghadapi hal-hal tidak diinginkan yang mungkin saja terjadi saat hari pencoblosan Pilkada dilaksanakan,” kata Kepala Badan PMD Kabupaten Gianyar, I Ketut Suweta, kepada Cendana News.
Lebih lanjut, Ketut Suweta menekankan, dari setiap pelaksanaan Pilkel serentak yang paling menjadi sorotan adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ini di kemudian hari bisa menjadi bahan sanggahan bagi calon Perbekel yang kalah. Maka masing-masing desa harus membuat berita acara tentang jumlah DPT yang ada dan ditandatangani oleh calon perbekel.
“Perencanaan dalam pelaksanaan Pilkel sangat penting adanya, namun seberapa baik evaluasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan perbekel di masing-masing desa jika tidak ada evaluasi sebelumnya tidak akan berjalan dengan lancar,” tandas Ketut Suweta.