Kejari Sikka Pantau Proyek dan Penggunaan Dana Desa

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka selama tahun 2017 telah melakukan pemantauan dan pengawasan berbagai proyek pembangunan di kabupaten Sikka yang menggunakan dana APBN maupun APBD agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan melalui kewenangan baru yang diberikan presiden melalui pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah serta Pembangunan Daerah (TP4D),” sebut Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Sikka, Azman Tanjung, SH, Selasa (24/7/2018).

Dikatakan Azman, melalui kewenangan ini membuat kejaksaan negeri Sikka melakukan program pengawasan dan pengawalan proyek pembangunan strategis nasional dan daerah selama tahun 2017 di antaranya seperti pembangunan gedung poliklinik RS TC Hillers Maumere.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Azman Tanjung,SH. Foto : Ebed de Rosary

 

“Kami juga memantau pembangunan sisi darat kantor pelabuhan Laurens Say, pelaksanaan pemagaran, perluasan dan perbaikan hot mix bandara Frans Seda Maumere, pembangunan beberapa jalan dan jembatan di jalan nasional serta memberikan pandangan dan penyuluhan hukum kepada aparat desa tentang pengelolaan APBDes,” tegasnya.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tambah Azman, selaku jaksa pengacara negara pihaknya memberikan kontribusi dan pemikiran dari aspek hukum mengenai berbagai pembangunan termasuk membantu proses pembebasan tanah untuk jaringan listrik PLN.

“Kami juga mendampingi pemerintah dalam persidangan perdata dan tata usaha negara, pendampingan terhadap kepatuhan hukum bagi stake holder BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Lihat juga...