Ekonom: Freeport Tidak Layak Masukkan Cadangan SDA Hingga 2041

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ekonom Ichsanuddin Noorsy, menyebut Freeport Indonesia tidak layak memasukkan cadangan sumber daya alam yang ada hingga tahun 2041 dalam perhitungan harga saham divestasi Freeport.

Menurut Noorsy, dapat dimasukkan sebagai aset Freeport adalah hanya infrastruktur yang sudah diinvestasikan oleh Freeport Indonesia. Karena berdasarkan nilai buku Freeport, asetnya itu hanya infrastruktur.

“Ini terbuktikan pada kontrak karya, berkali-kali saya sebutkan itu adalah kekayaan kita. Kenapa kita harus negosiasi kekayaan kita. Kecuali kalau kita hitung dari 2021-2041, maka aset itu bukan aset kita tapi milik Freeport,” kata Noorsy dalam diskusi publik bertajuk “Benang Kusut Freeport”, di Jakarta, Jumat (20/7/2018) sore.

Kontrak Freeport di Indonesia akan berakhir pada tahun 2021. Maka kata dia, penghitungan harga Freeport dengan asumsi operasi hingga tahun 2041 sangat tidak layak.

Menurutnya, harga Freeport mestinya harus dilihat dari harga Freeport 2021 atau 2041. Karena kalau berdasarkan perjanjian, tidak layak perhitungan harga Freeport kontrak karya 2041.

“Yang pemerintah beli itu adalah dalam rangka tahun 2021 kedepan,” ujarnya.

Dia mengatakan, bukan soal menakar barang yang ada tapi soal strategi negosiasi dan keuangan. Karena sesuai kontrak karya adalah kekayaan Indonesia, maka yang berlaku kedaulatan bangsa Indonesia.

Sayangnya, kata dia, pemerintah Indonesia tidak memiliki posisi tawar padahal perjanjian itu bukan dalam jatuh tempo. “Memang Freeport punya hak melanjutkan, tetapi kita punya hak juga kemana larinya, harus punya posisi tawar,” ujarnya.

Apalagi perjanjian kontrak karya itu harus tunduk pada hukum international. Salah satunya tidak mungkin aset yang telah merosot dihitung berdasarkan nilai pasar. Ini bertentangan dengan peraturan international.

Lihat juga...