DK PBB Jatuhkan Embargo Senjata Terhadap Sudan Selatan

Ilustrasi -Dok: CDN

NEW YORK — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjatuhkan embargo senjata terhadap Sudan Selatan pada Jumat (13/7/2018), hampir lima tahun setelah perang saudara meletus di negara itu.

Resolusi rancangan Amerika Serikat soal penetapan embargo itu mendapat memerlukan dukungan sedikit-dikitnya sembilan suara.

Sementara itu, Rusia, China, Ethiopia, Bolivia, Guinea Khatulistiwa dan Kazakhstan memilih abstain. Mereka berhati-hati atas pemungutan suara di tengah upaya di kawasan tersebut untuk menghidupkan kembali upaya perdamaian Sudan Selatan.

Negara Barat beserta sejumlah pejabat tinggi PBB telah sekian lama mendesak agar embargo senjata diterapkan atas Sudan.

Upaya AS menerapkan langkah tersebut pada Desember 2016, di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama, tidak berhasil mendapatkan suara dalam jumlah cukup.

Sudan Selatan, yang pada 2011 berpisah dari tetangganya di utara, Sudan, terbelenggu perang saudara sejak 2013.

Perang itu disulut persaingan politik antara Presiden Salva Kiir dan mantan wakilnya, Riek Machar. PBB menuduh semua pihak melakukan pembantaian dan PBB mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya pembersihan suku.

Pasukan penjaga perdamaian PBB telah ditempatkan di wilayah itu sejak Sudan Selatan meraih kemerdekaan pada 2011. Jumat lalu, pemerintah dan oposisi menandatangani kesepakatan soal pengaturan keamanan, yang merupakan tindak lanjut dari gencatan senjata bulan lalu.

Sebelum pemungutan suara dilakukan, Duta Besar Ethiopia untuk PBB, Tekeda Alemu, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa embargo senjata akan merusak proses perdamaian. Ia juga mengatakan bahwa Uni Afrika beserta kelompok kawasan Afrika Timur, IGAD, meyakini bahwa “sekarang bukan saat yang tepat untuk menerapkan tindakan seperti itu”.

Lihat juga...