Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjatuhkan embargo senjata terhadap Sudan Selatan pada Jumat (13/7/2018), hampir lima tahun setelah perang saudara meletus di negara itu.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mempertimbangkan permintaan gencatan senjata selama 30 hari di Suriah. Gencana senjata diajukan guna memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi warga yang sakit dan terluka.