Ditkrimsus Polda Maluku Serahkan Dua Tersangka Korupsi ke Kejaksaan

Ilustrasi - Dok: CDN

Hatija Atimini (41), tahun 2011 sebagai bendahara satu Sekda Bursel dan beralamat di Namrole, dan rekannya Said Behuku (36) juga beralamat di Namrole.

Saksi yang periksa dalam perkara ini sebanyak 78 orang baik ASN maupun masyarakat dan mantan Sekda Abubakar Masbait.

Untuk saksi Abubakar Masbait ini dalam perkara yang sama sudah dilakukan penyerahan tahap dua dan berproses di persidangan, dan ini merupakan rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan secara bersama-sama baik oleh Sekda maupun bendahara.

Barang bukti berupa dokumen yang disita berkaitan dengan SPP, UP, SP2DUP, dokumen SPP PU, tiket pesawat dan tiket kapal laut yang dibuat fiktif dan kerugian negara atas perbuatan ini terhadap Ny Hatija Atamimi Rp676 juta.

Sedangkan tersangka Said Behuku sebesar Rp709,5 juta dan semua anggarannya bersumber dari APBD Bursel tahun 2011. (Ant)

Lihat juga...