CIPS Ingin Pemerintah Atasi Kekurangan Jumlah Pupuk
JAKARTA — Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menginginkan pemerintah dapat mengatasi permasalahan kekurangan jumlah pupuk subsidi yang kerap melanda sejumlah kawasan pertanian nusantara.
“Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para petani adalah kurangnya jumlah pupuk,” kata peneliti CIPS, Imelda Freddy, dalam rilis, Rabu (4/7/2018).
Menurut dia, kerapkali jumlah pupuk subsidi yang diberikan tidak sebanding dengan luas lahan yang digarap.
Namun, lanjutnya, para petani selama ini memang sangat tergantung pada pupuk subsidi.
Ia mengemukakan bahwa hal ini dikarenakan tingginya harga pupuk non subsidi di lapangan yang berkisar antara dua kali sampai tiga kali lipat dari harga pupuk subsidi.
Untuk mengatasi hal ini, kata Imelda, pasar pupuk sebaiknya dibuat lebih kompetitif. Pemerintah daerah sebaiknya melakukan langkah-langkah untuk mendorong para produsen pupuk swasta agar mau berjualan pupuk non subsidi di daerah mereka.
“Dengan banyaknya pilihan pupuk, harga pupuk tidak lagi setinggi sebelumnya. Pupuk nonsubsidi selama ini jarang diminati petani, selain karena harganya mahal, juga karena tidak selalu tersedia di pasar,” paparnya.
Sebagaimana diwartakan, petani yang menerapkan sistem pertanian terpadu bisa memanfaatkan musim kemarau untuk memproses pupuk organik.
“Musim kering bisa dimanfaatkan untuk memproses pupuk organik, untuk diaplikasikan nanti pada saat awal tanam,” kata dosen Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Ir. Supartoto, M.Agr.Sc, Rabu (4/7/2018).
Dia menjelaskan, upaya tersebut bisa dilakukan oleh petani yang memadukan pertanian dan peternakan. Kotoran dari hewan ternak sapi dan kerbau, misalnya, bisa diproses menjadi pupuk organik yang memiliki banyak manfaat.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor budi daya dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di daerah itu memanfaatkan “solid” atau limbah CPO untuk bahan penyubur atau pupuk tanaman kelapa sawitnya.
“Perusahaan yang memanfaatkan limbah CPO untuk pupuk tanaman kelapa sawit seperti PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento, PT BMK, PT Agro Muko dan PT KAS,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Jumat (8/6/2018).
Ia menyatakan, sejumlah perusahaan yang memanfaatkan limbah untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit itu mengantongi izin pembuangan limbah di media darat atau Line Aplication. Mayoritas perusahaan sawit tersebut memanfaatkan sendiri limbah CPO untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit di lahan perkebunannya. (Ant)