5 Daerah Dapat Bantuan 316 Pembangkit Listrik

Wawan menyebut, alternatif pengelolaan aset yang telah diserahkan agar tetap berkelanjutan dapat dilakukan dengan, menyerahkan pengelolaan melalui lembaga yang sudah dimiliki oleh daerah. Pengelolaan oleh BUMD untuk pembangkit dengan kapasitas besar, sementara yang diserahkan ke BUMDes untuk kapasitas kecil di pedesaaan.

“Saya berharap hibah barang milik negara yang diserahterimakan hari ini dapat diterima dengan baik, dioperasikan dan dapat digunakan secara berkelanjutan, serta acara dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan prosedur serah terima hibah barang milik negara,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...