Tanah Objek Reformasi Agraria di Sumbar Ditargetkan Selesai 2019
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan pada tahun 2019 mendatang Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Sumatera Barat ditargetkan dalam penyelesaian seluas 70.785,75 hektare yang ada di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solot, Kepulauan Mentawai, Kota Padang dan Kota Payakumbuh.
Dari keseluruhan itu, total target TORA di Sumatera Barat untuk tahun 2018 dan 2019 diperkirakan mencapai luasnya 146.335, 78 ha.
Ia menyebutkan, program tersebut memberikan hak akses kepemilikan kepada kawasan hutan bagi masyarakat yg mendapatkan program TORA tersebut
“Kawasan hutan yang sudah dilepaskan menjadi APL dari program TORA ini akan disertifikatkan oleh BPN nantinya,” katanya ketika dihubungi melalui pesan singkat, dari Padang, Selasa (5/6/2018) malam, saat menggelar Rapat Kerja Nasional Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) 2018 di Aula Birawa Hotel Bidakara Jakarta.
Nasrul menjelaskan, dalam Rakernas PPTKH 2018 tersebut untuk undang-undang Kehutanan mengalami revolusi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang kompleks dihadapi oleh pemerintah daerah maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti halnya luas dan kayanya hutan Indonesia, perlunya pengelolaan hutan dengan baik dengan mekanisme penyelesaian penguasaan tanah.
Hal tersebut dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan. Menurut Nasrul, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dalam pengelolaan PPTKH di daerah nantinya seperti di Sumatera Barat, penataan ruang di Sumatera Barat sedang dilakukan pembenahan, agar berjalan bersamaan dengan PPTKH.
“Jadi dengan demikian bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam pertemuan Rakernas tersebut, Pemprov Sumatera Barat, melalui koordinasi nanti dengan pihak-pihak terkait siap untuk mensukseskan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan Sumatera Barat.
Untuk itu, TORA pada tahun 2018 ini dapat mencapai target yang seluas 75.550,03 ha yang tersebar di 8 kabupaten dan kota yakni, Dhamasraya, Sawalunnto, Kabupaten Limapulih Kota , Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan dan Tanah Datar.