Strategi Pengembangan Kebudayaan Berbasis Kearifan Lokal

OLEH TJAHJONO WIDARMANTO

Tjahjono Widarmanto. Foto: Istimewa

Kearifan Lokal sebagai Basis Pengembangan Kebudayaan
Istilah kearifan lokal sering disandingkan dengan local genius. Local genius bisa ditafsirkan sebagai keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki bersama oleh suatu masyarakat, komunitas atau bangsa sebagai hasil pengalaman mereka pada masa lampau.

Hakikat lokal genius dijelaskan oleh Mundardjito (1986), yaitu mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli, memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan mampu memberikan arah pada perkembangan kebudayaan.

Pendapat ini meletakkan local genius pada dua hal, yaitu mengacu pada nilai, konsep, pranata, sikap,etik, etika, pengetahuan yang telah dimiliki sejak lampau dan mengacu pada daya yang dimiliki suatu bangsa untuk menyerap, menafsir, mengubah dan mencipta berbagai pengaruh budaya asing.

Ada pun kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu masyarakat atau komunitas atau bangsa dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya yang menyebabkan komunitas itu memiliki daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah komunitas itu berada.

Kearifan lokal juga bisa dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan sekaligus berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas atau sikap yang dilakukan masyarakat lokal dalam menjawab berbagai permasalahan. Setiap komunitas masyarakat memiliki kearifan lokal sendiri-sendiri.

Hal ini dikarenakan keinginan mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya, sehingga mendorong mereka melakukan atau menciptakan sesuatu yang baik yang bersifat abstrak maupun konkret.

Lihat juga...