Strategi Pengembangan Kebudayaan Berbasis Kearifan Lokal
OLEH TJAHJONO WIDARMANTO
Kedua, definisi historis, yang melihat kebudayaan sebagai sebuah warisan yang ditradisikan dari generasi ke generasi berikutnya. Ketiga, definisi normatif yang melihat kebudayaan dalam dua hal, yaitu sebagai sebuah aturan yang membentuk pola perilaku yang konkrit dan sebagai gugusan nilai.
Keempat, definisi psikologis yang melihat kebudayaan sebagai pemenuhan kebutuhan material dan emosional. Kelima, definisi struktural yang menempatkan kebudayaan sebagai sebuah bentukan sistem yang mengaitkannya dengan fakta sosial dan sejarah. Dan, yang keenam, definisi genetis yang memposisikan kebudayaan dalam asal-usul manusia dan upaya mempertahankan eksistensinya.
Apa pun definisi yang dipakai, representasi kebudayaan selalu fokus pada tiga ranah, yaitu ranah dinamika pengembangan intelektual, spiritualitas, dan estetika; ranah kegiatan intelektual, artistik dan produk hasilnya; serta ranah seluruh aspek cara hidup manusia, tradisi dan kebiasaan seseorang maupun komunal.
Tiga ranah kebudayaan inilah kemudian mewujud dalam dua hal, yaitu yang bersifat kebendaan dan nonkebendaan atau kebudayaan benda dan kebudayaan tak benda. Kebudayaan benda adalah bentuk-bentuk kebudayaan yang kasat mata, misalnya kesenian, lembaga masyarakat, alat pertanian, arsitektur, sastra, dan sebagainya. Sedangkan kebudayaan tak benda misalnya religi, nilai, sikap hidup, dan sebagainya.
Manusia Unsur Utama Pengembang Kebudayaan
Manusia adalah unsur utama dalam pengembangan kebudayaan. Manusia merupakan titik inti kebudayaan. Walau kebudayaan bisa dipandang sebagai sebuah warisan (yang oleh Rene De Char, seorang penyair Perancis, sebagai warisan yang diturunkan tanpa surat wasiat), namun kebudayaan selalu mengalami perubahan dan pembaruan terus-menerus.