Penangkapan Ikan Berlebih Turunkan Hasil Nelayan
Editor: Makmun Hidayat
MALANG — Penangkapan ikan secara berlebih berpotensi terjadinya penurunan hasil tangkapan per nelayan. Dalam jangka panjang akan merugikan, karena perikanan tidak akan ekonomis lagi.
Hal tersebut dikemukakan akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB), Dr. Ir. Dewa Gede Raka Wiadnya, M.Sc dalam acara Bincang Santai Bersama Pakar UB, Selasa (5/6/2018).
Pada tahun 2002-2007 banyak pakar perikanan menyampaikan bahwa stok sumber daya perikanan Indonesia sudah mengalami tangkap lebih. Dalam artian penangkapan ikan yang dilakukan telah melebihi kemampuan sumberdaya secara alami, sehingga dampaknya setiap waktu akan terjadi penurunan hasil tangkapan per nelayan.
“Jadi kalau terjadi penangkapan berlebih, jika tidak tidak kita cegah maka akan terjadi penurunan hasil tangkap per nelayan,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Dewa, setelah sepekan Susi Pudiastuti dilantik menjadi menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014 lalu, terbit peraturan untuk menghentikan (moratorium) ijin usaha perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia (PerMen KP No. 56 Tahun 2014), serta melarang untuk melakukan alih muat kapal ikan di atas laut.
Pada tahun 2015, Menteri Susi juga mengeluarkan peraturan untuk membatasi ukuran lobster, kepiting bakau, rajungan yang boleh ditangkap dan melarang operasi alat tangkap kategori pukat tarik dan pukat hela untuk mencegah terjadinya kerusakan sumberdaya habitat ikan.
Hanya saja dikatakan Dewa, peraturan tersebut menurut banyak praktisi justru akan menurunkan hasil tangkapan ikan yang pastinya merugikan para nelayan secara ekonomi dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang sumberdaya perikanan memang akan pulih kembali sehingga hasil tangkapan akan meningkat kembali.
“Kita bisa mendapatkan kemungkinan keuntungan ekonomi dalam jangka panjang kalau hanya melihat dari sisi sumberdaya perikanan saja. Tetapi permasalahannya adalah dalam jangka pendek siapa yang mau menerima kerugian jangka pendek ini jika bukan nelayan,” ujarnya.
Sedangkan pemerintah, Dewa melanjutkan, tampkanya belum mempunyai senjata yang cukup kuat. Dewa mengatakan, selama ini pihaknya belum mendapatkan data yang kuat untuk mengkompensasi kerugian jangka pendek para nelayan.
“Sebagai antisipasi, Menteri Susu kemudian melepas kebijakan subsidi Gillnet Milenium sebagai kompensasi terhadap kehilangan tersebut,” ujarnya.
Dalam beberapa hal, menurut Dewa, langkah tersebut cukup bagus dari sisi lebih selektif dengan menangkap ikan yang lebih besar. Tetapi sayangnya hasil tangkapannya belum bisa menyaingi dari hasil sebelum adanya kebijakan tersebut.
“Ada kebijakan yang cukup kuat tapi belum dapat mengkompensasi kerugian jangka pendek tersebut. Jadi belum ada solusi yang cukup kuat,” ungkapnya.
Namun demikian, menurut Dewa, secara keseluruhan, Menteri kelautan dan Perikanan mendapatkan penilaian kinerja publik cukup tinggi. Salah satu penilaian terhadap seluruh kebijakan tersebut bisa dilihat dari total perikanan laut pasca tahun 2015.
“Data statistik perikanan laut antara tahun 2015-2017 menunjukkan terjadinya peningkatan rata-rata 8,5 persen per tahun, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 17,3 persen,” paparnya.
Dia berharap, pemerintah dalam membuat kebijakan hendaknya harus bisa diterima oleh seluruh masyarakat, menguntungkan secara ekonomi, dan secara ekologi berkelanjutan.