Bupati Purbalingga Langsung Ditahan KPK
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Tasdi, Bupati Purbalingga, Jawa Tengah. Sebelumnya yang bersangkutan bersama 4 orang lainnya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu berupa suap atau gratifikasi.
Pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Tasdi tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Tasdi hanya terdiam alias enggan berkomentar saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan terhadap dirinya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK langsung menahan sejumlah tersangka, termasuk diantaranya Bupati Purbalingga setelah sebelumnya yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu suap atau gratifikasi.
“Kelima tersangka tersebut lamgsung menjalani masa penahanan sementara dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, namun jika dinggap masih diperlukan maka penyidik KPK dapat memperpanjang masa penahanan sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” jelasnya Febri di Gedung KPK, Selasa (5/6/2018).
Penahanan terhadap sejumlah tersangka tersebut merupakan bagian pengembangan dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Selain mengamankan sejumlah tersangka, penyidik KPk juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai suap atau gratifikasi.
Dalam OTT tersebut awalnya ada 6 orang yang ikut ditangkap dan diamankan, masing-masing di Jakarta dan Purbalingga. Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam, akhirnya penyidik KPK hanya menetapkan 5 orang sebagai tersangka, sedangkan 1 orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Bupati Purbalingga diduga telah menerima sejumlah uang tunai sebesar Rp100 juta dari total commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap atau gratifikasi terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC) yang sedang dibangun di Kota Purbalingga, Jawa Tengah.
Dalam OTT tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita satu unit mobil Toyota Avanza sebagai salah satu barang bukti terkait kasus perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Purbalingga. Mobil tersebut hingga saat ini masih disegel KPK di salah satu komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu malam ini sejumlah petugas KPK diberangkatkan dari Jakarta menuju Kabupaten Purbalingga. Mereka akan melakukan sejumlah kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Purbalingga untuk mencari barang bukti dan dokumen lainnya yang terkait kasus perkara dugaan korupsi berbagai proyek pembangunan di Purbalingga.