Loloskan 101 Peserta, Panel Hakim Ad Hoc Minta Masukan Masyarakat
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Panitia Seleksi Mahkamah Agung (MA) meloloskan 101 peserta calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Dengan hasil tersebut, panitia saat ini meminta masukan dari masyarakat mengenai sosok dari calon yang lolos tersebut.
“Setelah menyelesaikan sejumlah tahapan seleksi penerimaan calon hakim Ad Hoc, akhirnya Panitia meloloskan 101 perserta pada seleksi kualitas. Sebelum melanjutkan tahap selanjutnya, masyarakat diberi kesempatan menilai dan memberikan masukan terhadap calon hakim Ad Hoc,” kata Juru Bicara MA yang juga Ketua Panitia Seleksi Suhadi kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jum’at (8/6/2018).
Suhadi menyebut, penilaian dan masukkan dari masyarakat terhadap calon hakim, akan menjadi pertimbangan bagi Panitia. Terutama untuk memberikan penilaian pada tahapan seleksi berikut. “Penilaian dan masukkan kepada calon hakim Ad Hoc Tipikor, tentu akan menjadi pertimbangan bagi Panitia atas penilai masyarakat untuk tahap berikutnya,” ungkapnya.
Untuk tahapan seleksi kali ini, proses berlangsung relatif lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar calon hakim yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berintegritas sesuai dengan yang diharapkan. Seleksi dilakukan mulai dari test psikologis hingga akhirnya test wawancara.
Lebih lanjut Suhadi mengatakan, seleksi selanjutnya yaitu profile assessment baru akan dilakukan setelah ada masukan dari masyarakat. Profile assessment ini akan diserahkan ke lembaga tertentu oleh Panitia Seleksi. “Setelah masukan dari masyarakat seleksi akan dilanjutkan dengan seleksi profile assessment oleh lembaga tertentu yang nantinya akan dilelang sebelum memasuki tahap akhir yakni, seleksi wawancara,” sebutnya.