KPK Periksa Mantan Komisaris Nindya Karya

Editor: Mahadeva WS

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah – Foto Dok. CDN

KPK menduga, anggaran pembangunan telah digelembungkan atau di mark-up sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp313 miliar. Proyek tersebut dibiayai dengan menggunakan skema pendanan yang diambilkan dari APBN. Menurut laporan BPK, dalam kasus tersebut, PT. Nindya Karya diduga telah menerima keuntungan Rp44,68 miliar. Sedangkan PT. Tuah Sejati diduga juga memperoleh keuntungan sebesar Rp49,9 miliar. (Ant)

Lihat juga...