HMI Membuat Laporan ke Propam Polri

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Didampingi kuasa hukumnya, jajaran HMI MPO Cabang Jakarta melaporkan aksi penganiayaan yang dialami pengurus dan atau anggotanya ke Propam Mabes Polri, Senin (4/6/2018).

Aksi kekerasan oleh oknum anggota kepolisian tersebut terjadi di Jakarta pada 21 Mei 2018 lalu. “Kita melakukan Pelaporan ke Propam Mabes Polri ini karena oknum polisi yang sudah bertindak diluar batas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”Jelas Sulistyowati, selaku koordinator Tim Advokasi Yakusa, Senin, 04/06/2018.

Sulistyowati mengatakan, apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian sudah kelewat batas dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi kekerasan terjadi saat anggota HMI MPO melakukan demonstrasi damai di depan Istana Negara.

Pelaporan dilakukan karena anggota HMI MPO yang berdemo mengalami luka. Luka tersebut sudah diperiksakan dan mendapatkan rekam medis ke dokter. “Kita mau propam menindak tegas anggotanya sendiri, dan mereka di proses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terjadi lagi kesewenangan aparat,” ucapnya.

Mereka yang hadir ke Propam Mabes Polri merupakan perwakilan yang mengalami luka. Mereka yang hadir kondisi kesehatannya sampai H+5 masih cukup parah. Bahkan hasil rontgen ulang salah satu korban, Maftuh kondisi tulangnya masih mengalami keretakan.

Sementara dua orang lainnya yang mengalami hal serupa, kondisi matanya masih membengkak. “Luka-luka yang mereka dapatkan disebabkan tindakan refresif aparat kepolisian ketika melihat para mahasiswa ingin melakukan saling memberikan pertolongan ke mahasiswa lainnya. Dalam hal ini korban cukup banyak, namun kita hanya membawa tiga korban mewakili korban lainnya,” ujarnya.

Al Azhar Musa, Ketua Umum HMI MPO cabang Jakarta. foto. M. Fahrizal

Ketua Umum HMI MPO cabang Jakarta Al Azhar Musa yang juga korban menceritakan, kehadirannya bersama anggota HMI MPO Cabang Jakarta lainnya, untuk melaporkan tindakan refresif oknum aparat kepolisian tersebut. Demo damai yang di lakukan terkait dengan refleksi 20 tahun reformasi.

Mahasiswa menilai, justru di pemerintahan Jokowi, rakyat Indonesia semakin tertindas dan mengalami kesusahan. Perekonomian Indonesia pada era Jokowi justru yang terburuk. “Demonstrasi ini bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, dan demo yang kita sampaikan sebelumnya sudah kita fikirkan, melakukan kajian-kajian dan kita susun apa-apa saja yang ingin kita sampaikan. Kita hanya ingin mengingatkan, dengan merefleksi 20 tahun reformasi,” jelasnya.

HMI MPO Cabang Jakarta turun ke jalan menuju Istana negara dikarenakan hasil kajian-kajian program dan janji-janji Jokowi gagal dijalankan. Namun sangat disayangkan, ketika kita melakukan demonstrasi dengan damai, ingin menyampaikan aspirasi yang sudah kita buat, mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari pihak aparat kepolisian.

“Dalam hal ini polisi seharusnya hanya mengamankan terlebih kita tidak melakukan tindakan anarkis, kita melakukan dengan batasan yang normal, jam 16.30 aparat melakukan pembubaran paksa hingga melakukan pemukulan dan sekitar tujuh orang yang menjadi korban,”Jelasnya.

Intinya kita akan melakukan turun ke jalan menuntut dan mengusut secara tuntas aparat yang bertugas melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa yang menjadi korban. Tidak ke Propam Mabes Polri saja kita melakukan pelaporan, kita juga sudah melakukan pelaporan ke Komnas HAM.

“Bahwa kejadian yang kemarin itu harus ditindak tegas, jangan sampai terulang kembali, karena yang kita lihat kemarin merupakan bentuk pelanggaran HAM. Kita menyampaikan aspirasi secara beradab namun ditindas secara biadab,” pungkasnya.

Lihat juga...