Ganjar Mengaku tak Kenal Dua Tersangka KTP-El

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Ganjar Pranowo, mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengaku tidak mengenal kedua tersangka, ketujuh dan kedelapan, dalam kasus perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
“Saya secara pribadi sebenarnya belum pernah bertemu sebelumnya dan tidak mengenal kedua tersangka tersebut, tadi sempat ditanya apakah saya mengenal keduanya, saya katakan tidak, ya kira-kira pertanyaan penyidik masih seputar itu saja”, kata Ganjar Pranowo, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Sebelumnya, Ganjar menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya selama beberapa jam di Gedung KPK Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Ganjar langsung meninggalkan Gedung KPK Jakarta, setelah sempat melakukan wawancara singkat dengan sejumlah wartawan.
“Panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sebenarnya sudah diagendakan sebelumnya, namun saat itu saya kebetulan sedang berhalangan hadir, jadi tidak bisa datang, karena kesibukan dan pekerjaan saya sebagai kepala daerah, makanya saya hari datang ke Gedung KPK untuk memenuhi pangilan pemeriksaan”, kata Ganjar Pranowo.
Sementara itu, menurut keterangan yamg disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, dalam pemeriksaan hari ini  Ganjar dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Keterangan Ganjar dibutuhkan penyidik untuk keperluan melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Irvanto dan Made Oka. Menurut rencana, tak lama lagi berkas pemeriksaan tersangka Irvanto akan selesai dan dinyatakan lengkap atau P21.
Selanjutnya, berkas perkara yang bersangkutan segera dilimpahkan ke penuntutan atau persidangan, yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lihat juga...