JAKARTA — Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan rencana Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga bakal berpengaruh kepada investasi di sektor riil nasional.
“Peningkatan suku bunga BI akan mendorong kenaikan suku bunga kredit dan hal ini akan membuat para investor menjadi ragu untuk berinvestasi di sektor riil,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Novani Karina Saputri, dalam pernyataan tertulis, Jumat (22/6/2018).
Novani mengatakan, apabila pemerintah jadi meningkatkan suku bunga acuan kembali 25 bps menjadi 5 persen, maka diprediksi suku bunga acuan akan berada di level 5,5 persen di akhir tahun 2018. Tren suku bunga acuan yang cenderung meningkat akan menurunkan permintaan kredit.
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya suku bunga acuan akan diikuti dengan meningkatnya suku bunga pinjaman atau suku bunga kredit.
Untuk itu,ujar dia, BI sebaiknya juga mempertimbangkan kondisi kredit perbankan di Indonesia, karena apabila tren permintaan kredit saat ini relatif lemah dan diprediksi akan terus melemah ke depannya, maka kebijakan meningkatkan tingkat suku bunga acuan ini menjadi tidak efektif untuk kredit perbankan karena hanya akan meningkatkan Non Performing Loans (kredit macet).
Menurut Novani, pada dasarnya, langkah yang diambil BI ini sangat bergantung pada kondisi sektor perbankan di Indonesia. Langkah kebijakan jangka pendek ini terbilang efektif dalam menjaga nilai tukar rupiah agar tidak tergerus kembali akibat kenaikan suku bunga The Fed.
“Kondisi ini tidak akan langsung direspon oleh perbankan dengan meningkatkan suku bunga kredit dan mempengaruhi kondisi perekonomian secara agregat. Membutuhkan waktu penyesuaian yang sebenarnya tidak singkat,” kata Novani.
Akan tetapi, lanjutnya, keputusan sektor perbankan untuk menaikan suku bunga kredit tergantung pada beberapa kondisi perbankan seperti kondisi likuiditas bank, kondisi NPL, dan performa kredit.
Meskipun diprediksi tidak akan memberikan dampak terhadap kondisi perbankan dan perekonomian secara langsung, sebaiknya BI tidak selalu merespon ketidakstabilan suku bunga The Fed dengan terus merevisi tingkat suku bunga acuan, karena hal ini akan berdampak pada tingkat suku bunga kredit perbankan.
Kebijakan tersebut, ujar dia, akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian di Indonesia termasuk kenaikan suku bunga kredit di perbankan.
Sebagaimana diwartakan, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menekankan kebijakan yang akan diambil pada pertemuan 27–28 Juni 2018 dapat berupa kenaikan suku bunga acuan untuk yang ketiga kali tahun ini.
Selain itu, kata Perry di Jakarta, Jumat, adalah pelonggaran pemberian pinjaman untuk perumahan (loan to value/LTV).
Menurut dia, ada probabilitas kenaikan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate dari level 4,75 persen saat ini, terutama untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS The Federal Reserve yang diyakini terjadi empat kali tahun ini, dan normalisasi moneter dari Bank Sentral Eropa. (Ant)