Anies Tak Melarang Pendatang dari Berbagai Daerah Hijrah ke Jakarta
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
Kemudian untuk mengantisipasi kedatangan para pendatang ke Ibu Kota, Anies meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan beberapa kegiatan.
“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan untuk mengetahui prediksi jumlah pendatang baru pasca Idul Fitri dan juga dalam rangka pengendalian mobilitas penduduk dan mewujudkan mobilitas penduduk,” ujarnya.
Adapun kegiatan itu berupa giat operasi bina kependudukan (Biduk) sebanyak dua kali secara serentak pada 10 Juli dan 17 Juli 2018 di pemukiman padat, rumah kos maupun rusun dan apartemen di wilayah DKI Jakarta.