Polisi Imbau Warga di Seruyan Waspadai Uang Palsu
KUALA PEMBUANG – Warga di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, diingatkan agar waspada terhadap peredaran uang palsu bersamaan meningkatnya transaksi menjelang bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
“Selama Ramadan hingga Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti, dipastikan transaksi jual beli akan meningkat, dikhawatirkan kondisi ini justru sengaja dimanfaatkan untuk mengedarkan uang palsu, karena itu kita mengimbau, agar warga waspada,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting, di Kuala Pembuang, Kamis (10/5/2018).
Kasus peredaran uang palsu yang telah banyak terjadi di berbagai daerah, para pengedar upal biasanya akan menyasar lokasi-lokasi perbelanjaan yang tidak dilengkapi alat deteksi uang palsu.
Bahkan, pada kasus peredaran uang palsu yang pernah terjadi di wilayah Kuala Pembuang pada 2017, pelaku sengaja beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi penjual kios atau warung-warung yang kurang teliti.
“Biasanya di pasar tradisional, kios, warung-warung kecil, selain itu pelaku juga akan memanfaatkan kondisi penjual yang kurang teliti untuk membelanjakan uang palsu,” katanya.
Menurutnya, sebagai bentuk pencegahan agar tidak tertipu, baik penjual maupun pembeli dapat berhati-hati dan lebih teliti dalam menerima uang dari berbagai transaksi khususnya uang kertas.
“Periksalah uang secara teliti dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk membedakan antara uang asli atau uang palsu. Biasanya kualitas uang palsu itu lebih jelek, misalnya bahan yang digunakan mudah rusak, kemudian tinta yang digunakan juga mudah luntur,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun hingga saat ini masih belum ada laporan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu, namun ia telah menginstruksikan anggota Polres Seruyan beserta jajaran untuk terus waspada dan memantau kemungkinan adanya peredaran uang palsu. Khususnya, di tempat-tempat yang rawan terjadinya peredaran uang palsu.