Pemerintah Desa Data Pendatang di Minahasa Tenggara
MINAHASA TENGGARA – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara diminta untuk melakukan pendataan bagi para pendatang yang berada di masing-masing desa.
“Seluruh aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Sabtu.
Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
“Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan agar terus menyosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.
“Camat sampaikan ke kepala desa untuk melakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa,” katanya.
Robby menambahkan laporan tersebut nantinya disampaikan ke pemerintah kabupaten melalui Asisten I Bidang Pemerintah agar ditindaklanjuti.
“Nantinya jika ada informasi yang mencurigakan maka itu akan diteruskan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (Ant)