Meski DPT Sudah Ditetapkan, Masih Ada Data Pemilih Ganda di Sikka
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Sikka dan provinsi NTT sebanyak 188.142 yang terdiri atas laki-laki 86.332 dan perempuan 101.820, masih ditemukan pemilih ganda.
“Proses DPT sudah ditetapkan tetapi masih juga ada masalah terkait pemilih ganda, meninggal dunia dan lainnya tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Hal yang perlu diantisipasi oleh kita semua adalah persoalan selisih 1.404 nama yang tidak terdaftar di daftar pemilih,” sebut ketua Panwaslih Sikka, Harun Al-Rasyid di Maumere, Jumat (4/5/2018).
Dikatakan Harun, pada saat hari pencoblosan nanti, pasti akan berdampak sehingga Panwas sejak pemutahiran data dari KPU mulai pada tahapan pencoklitan hingga penetapan DPT kemarin, pihaknya merasa masih banyak masalah.
“Panwas sudah memberikan rekomendasi terhadap pencermatan data di TPS dimana setelah kami cek ulang, ada orang yang fisik KTP-nya ada tapi di database tidak tercatat. Pada saat menjelang hari H pasti banyak masyarakat yang merasa tidak mempunyai formulir C6,” tegasnya.
Perlu diwaspadai bersama tandas Harun, apabila terjadi pembengkakan suara dimana pemilih yang tidak terdaftar membawa KTP Elektronik sedangkan surat suara yang dicadangkan hanya sedikit yaitu sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih di TPS tersebut.
Sementara itu, Dandim 1603 Sikka, Letkol Inf Sugeng Prihatin mengatakan,
mencermati data pemilih, ada perbedaan antara data KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dimana ada selisih 300 lebih nama yang mana belum terdaftar.
“Kita sepakati bahwa sudah bisa diketahui berapa jumlah pemilih yang akan bisa mencoblos pada hari H nantinya. Terkait perbedaan data tersebut harus secepatnya diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kerawanan keamanan,” pintanya.