KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu Selatan

Editor: Mahadeva WS

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah – Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (18/5/2018) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Petugas KPK mendatangi lokasi-lokasi yang dicurigai berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan non aktif Dirwan Mahmud.

Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga melibatkan empat tersangka sekaligus. Keempat tersangka tersebut adalah Dirwan Mahmud, Hendrati (istri Dirwan Mahmud), Nursilawati (keponakan Dirwan Mahmud) dan dari unsur swasta atau kontraktor Juhari.

Kabiro Humas KPK Febri Diasnyah menyebut, diduga ada sejumlah aliran dana yang diduga sebagai suap atau gratifikasi untuk diterima Dirwan Mahmud.

Kegiatan penggeledahan dilakukan sejak Jumat pagi sekira pukul 09:30 WIB. Sedikitnya ada tiga lokasi yang sempat didatangi oleh petugas KPK. Selama melakukan penggeledahan, petugas KPK mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

“Petugas KPK melakukan kegiatan penggeledahan terkait OTT Bupati Bengkulu Selatan, ada tiga lokasi yang digeledah, masing-masing rumah kediaman pribadi Dirwan Mahmud, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dan Kantor Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bengkulu Selatan” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Febri menjelaskan, hingga Jumat (18/5/2018) malam kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung. Petugas KPK masih bekerja di lapangan, sehingga belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan atau disita dari upaya tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Dirwan Mahmud, Hendrati dan Nursilawati sebagai tersangka korupsi suap. Sedangkan Juhari juga ditetapkan KPK sebagai pihak pemberi suap. Kini mereka sedang menjalai masa penahanan sementara dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta.

Lihat juga...