TUBAN – Fasilitas hak cipta disebut mampu memberikan perlindungan, ketenangan berkarya, hingga rasa percaya diri bagi sejumlah perajin batik di Tuban, Jawa Timur.
Nanik Hariningsih, pemilik usaha produksi kain dan batik Gedok khas Tuban, di Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Tuban itu mengaku mendapatkan manfaat yang sangat besar dari fasilitas hak cipta, terlebih karena ia mempekerjakan banyak karyawan, mulai dari pekerja tetap di rumah industrinya hingga pekerja lepas yang mengerjakan pesanan dari rumah masing-masing.
“Kalau tidak ada hak cipta, saya tidak bisa apa-apa kalau motif dipakai oleh orang lain, apalagi kalau ada yang sampai menjualnya ke luar negeri,” kata Nanik, yang juga berprofesi sebagai guru TK itu.
Hak cipta bagi Nanik yang merintis usahanya sejak 2007 sebagai bisnis warisan keluarga itu lebih merupakan caranya untuk mendapatkan rasa tenang dalam berkarya.
“Sebenarnya juga, ya memang kita tenang, meskipun kita harus terus berinovasi, jadi kalau ada yang sudah dihakciptakan otomatis yang lain juga mesti dihakciptakan juga. Agar kita bisa tenang untuk berkarya,” katanya.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan fasilitas hak cipta tersebut, yakni hanya menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan tanpa harus kehilangan uang sepeser pun.
Nanik mengaku usahanya semakin mendapatkan pengakuan dan menjadi kebanggaan tersendiri ketika ia memiliki motif khas batiknya sendiri.
Pasarnya pun semakin luas dan produknya kian dikenal pascpengakuan salah satu produk masterpiece-nya yang disertifikatkan hak cipta tersebut.
“Saya sangat berterima kasih pada Pemerintah Jokowi yang memiliki program yang mempermudah UKM untuk mendapatkan hak cipta atas karyanya ini,” katanya.